SNBP
Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dilaksanakan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan raport serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai semester lima untuk SMA/SMK/MA dengan masa studi tiga tahun, satu sampai semester tujuh untuk SMK dengan masa studi empat tahun. Prestasi akademik dan non akademik mahasiswa yang dinilai merupakan kategori tiga prestasi terbaik.
Pengelolaan dan pengolahan data untuk keperluan seleksi jalur SNBP dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, bersama dengan Balai Pengelola Pengujian Pendidikan (BPPP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Peserta SNBP tidak dikenakan biaya apapun. Biaya penyelenggaraan SNBP sepenuhnya ditanggung pemerintah. Pendaftaran akun dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui halaman SNPMB .
Registrasi
- Siswa yang berhak adalah siswa yang telah memiliki data di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk mendaftar SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
- Siswa pelamar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP mengenai syarat memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN sasaran.
- Siswa yang mendaftar pada program studi Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen pembuktian keterampilan yang telah disetujui oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Download.
- Pelamar pelajar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai bukti sah menjadi peserta SNBP 2024.
- Mendaftar ulang di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN sasaran.
Persyaratan Siswa
- Seorang siswa angkatan akhir SMA/SMK/MA (kelas XII) tahun 2024 yang mempunyai prestasi unggul.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki rapor lengkap di PDSS.
- Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih program studi Seni & Olahraga.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.